get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok Dosen Cantik UNTAG yang Tewas Tidak Wajar, Dikenal Dekat Mahasiswa

Terungkap! Motif Pengeroyokan 2 Pemuda di Ciparay yang Viral karena Cemburu

Senin, 22 April 2024 - 15:31:00 WIB
Terungkap! Motif Pengeroyokan 2 Pemuda di Ciparay yang Viral karena Cemburu
Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda yang viral di Ciparay, Bandung. Kasus itu dipicu cemburu. (Foto: MPI)

Kusworo menegaskan, para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku, meskipun masih di bawah umur. "Keenamnya akan diterapkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya.

Kusworo menambahkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut