get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Terungkap! Korban Pencabulan Guru SD di Lebak Capai 9 Murid

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:05:00 WIB
Terungkap! Korban Pencabulan Guru SD di Lebak Capai 9 Murid
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki saat memberikan keterangan perkara dugaan pencabulan oleh oknum guru SD di Lebak. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

"Dari pemeriksaan sudah dilakukan sejak tahun 2023, lokasinya itu bervariatif ada di GOR bahkan di rumahnya juga. Cuma nanti pastinya kita sampaikan ya karena masih dalam pemeriksaan penyidik," ucap mantan Wakapolresta Serang Kota ini.

Polisi peraih pin emas Kapolri ini juga memastikan kasus tersebut akan ditangani secara cepat dan transparan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara karena dia guru kemungkinan ada penambahan 1/3 masa hukuman," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut