Terungkap! Korban Pencabulan Guru SD di Lebak Capai 9 Murid
Selasa, 14 Januari 2025 - 15:05:00 WIB
"Dari pemeriksaan sudah dilakukan sejak tahun 2023, lokasinya itu bervariatif ada di GOR bahkan di rumahnya juga. Cuma nanti pastinya kita sampaikan ya karena masih dalam pemeriksaan penyidik," ucap mantan Wakapolresta Serang Kota ini.
Polisi peraih pin emas Kapolri ini juga memastikan kasus tersebut akan ditangani secara cepat dan transparan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara karena dia guru kemungkinan ada penambahan 1/3 masa hukuman," katanya.
Editor: Donald Karouw