Terungkap! Ini Alasan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim

JAKARTA, iNews.id – Proses mediasi terkait perkara fitnah dan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil yang diinisiasi Bareskrim Polri tanpa dihadiri kedua pihak yang berseteru.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu hanya diwakili kuasa hukumnya. Pun demikian dengan selebgram Lisa Mariana.
Pengacara Lisa, John Boy Nababan mengungkapkan, kliennya tak bisa datang lantaran sedang sakit. "Kebetulan hari ini tidak bisa hadir. Karena tadi katanya sakit," kata John di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Pihak Lisa Mariana datang ke Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.39 WIB. Setelah menyampaikan keterangan pers, mereka langsung menuju tempat mediasi.
Pengacara Ridwan Kamil juga mendatangi Bareskrim. Namun, RK tak terlihat hadir. "Nanti kita jelaskan setelah selesai," kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Editor: Kastolani Marzuki