Terungkap, Gegara Ini Komplotan Geng Motor Bacok Anggota PP di Sukabumi

SUKABUMI, iNews.id - Aksi pembacokan terhadap anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Sukabumi diduga dipicu gegara korban mabuk dan sempoyongan saat mengendarai sepeda motor. Akibat dari pembacokan ini pun anggota PP terluka parah dan harus menjalani perawatan medis.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, kronologi kejadian berawal saat para tersangka yang tergabung dalam geng motor XTC berbocengan tiga orang, berpapasan dengan korban. Korban saat itu berkendara dalam keadaan mabuk, sehingga mengendarai sepeda motornya sempoyongan.
"Kemudian tersangka balik kanan mengejar dan membacok korban dengan celurit, setelah melakukan aksinya ketiga pelaku langsung melarikan diri, sehingga korban mengalami luka pada bagian punggung," kata Kapolres, Kamis (10/2/2022).
Ketiga tersangka, yakni MFR (19) warga Cipanengah, Lembursitu, Kota Sukabumi, MR (21) Warga Cipeut Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, dan SH (18) warga Cipanas, Lembursitu, Kota Sukabumi.
Mereka, kata dia, berhasil ditangkap di Kampung Cipanas, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Selasa (8/2/2022) sekitar jam 04.00 WIB.
Adapun barang bukti yang berhasil disita satu unit sepeda motor merk Honda Beat F 4453 OF yang digunakan para tersangka waktu kejadian dan satu bilah celurit yang digunakan dalam melukai korban.
Para tersangka dijerat UU No 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun dan jo Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat dengan ancaman maksimal 9 tahun dan jo Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi