Tersinggung Laju Motor Disalip, 2 Pria Bunuh Pengendara Lain di Jalan Nana Rohana Bandung
Jumat, 21 April 2023 - 14:56:00 WIB
"Terhadap para pelaku, penyidik menerapkan Pasal 351 dan atau 170 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Kapolrestabes Bandung.
Editor: Agus Warsudi