get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Hentikan Kasus 6 Laskar FPI

Tersangka Meninggal, Bareskrim Akan Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Kamis, 04 Maret 2021 - 21:22:00 WIB
Tersangka Meninggal, Bareskrim Akan Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Antara)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan pihanya masih melanjutkan pengusutan kasus itu selama proses penyidikan. Namun perkara tersebut dapat dihentikan apabila memang jaksa berpendapat lain.

"Ke depannya berkas akan dilimpahkan ke jaksa. (Penghentian kasus) Itu kan bisa di penyidikan bisa di penuntutan. Kami sudah berkoordinasi dengan jaksa," ujar Andi. 

Bareskrim Polri juga telah membuat Laporan Polisi (LP) terkait dengan rekomendasi Komnas HAM soal dugaan Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI. 

Hal itu dilakukan setelah berlangsungnya rapat koordinasi antara penyidik Bareskrim Polri dengan Jampidum Kejaksaan Agung pada 2 Maret 2021. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut