get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Geledah BUMD Bandung PT BDS, Selidiki Dugaan Penipuan Suplai Ayam Boneless

Tersangka Korupsi Pajak Tambang Rp3 Miliar di Sumedang, 2 Petinggi PT Jasa Sarana Ditahan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:25:00 WIB
Tersangka Korupsi Pajak Tambang Rp3 Miliar di Sumedang, 2 Petinggi PT Jasa Sarana Ditahan
Kejari Sumedang menetapkan dua petinggi PT Jasa Sarana, BUMD milik Pemprov Jawa Barat, sebagai tersangka dugaan korupsi pajak tambang. (Foto: Istimewa).

SUMEDANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan dua petinggi PT Jasa Sarana, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jawa Barat, sebagai tersangka dugaan korupsi pajak tambang. Kedua tersangka, yakni HM, Direktur Utama periode 2019–2022 dan IS, Direktur Utama periode 2022 hingga saat ini. 

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi dan pendapat ahli. “Ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan pendapatan daerah pajak tambang oleh PT Jasa Sarana,” ujar Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, Kamis (21/8/2025).

Selain masalah pajak, perusahaan juga diduga menambang material yang tidak sesuai dengan izin usaha pertambangan (IUP). Meski izin berlaku dari tahun 2019 hingga 2024, PT Jasa Sarana disebut menambang mineral logam dan bukan batuan (MLBB), yang tidak tercantum dalam izin mereka.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut