get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Ungkap Jumlah Tersangka Karhutla Naik jadi 83 Orang, Ini Penyebabnya

Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cigasong, Pj Bupati Bandung Barat Akan Diperiksa Kejati Jabar

Kamis, 06 Juni 2024 - 15:55:00 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cigasong, Pj Bupati Bandung Barat Akan Diperiksa Kejati Jabar
Kejati Jabar menyiapkan enam Jaksa untuk tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) segera memeriksa Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Pemeriksaan ini merupakan pertama kali setelah Arsan Latif ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Dalam kasus ini, Arsan Latif ditetapkan tersangka untuk kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Arsan Latif diduga aktif menginisiasi penyusunan regulasi agar mengarahkan PT PGA sebagai pemenang lelang proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih Cigasong.

"Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Arsan Latif) iya bulan ini," ujar Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Kamis (6/6/2024).

Dia mengatakan, segera mengirimkan surat pemberitahuan terkait penetapan tersangka kepada Arsan Latif. Setelah diterima, kata dia penyidik segera menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan kepada Arsan Latif dalam kasus tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut