Ternyata Ini Penyebab Gaji Perangkat Desa di KBB Terlambat Cair
BANDUNG BARAT, iNews.id - Gaji perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terlambat dibayarkan, padahal surat keputusan (SK) pencairan telah ditandatangani oleh pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat. Ternyata yang menjadi ganjalan pencairan gaji perangkat desa adalah APBDes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana mengatakan, proses pencairan gaji bagi pemerintah desa (pemdes) yang telah selesai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), tidak ada masalah.
"Gaji yang terkendala adalah perangkat desa yang belum selesai menyusun APBDes sehingga menghambat proses pencairan. Jadi sebenarnya tidak ada kendala dan diharapkan bisa secepatnya terealisasi," kata Kepala DPMD KBB, Selasa (12/4/2022).
DPMD KBB, ujar Wandiana, telah menyerahkan berkas pencairan gaji para kepala desa, sekretaris, kepala seksi, kepala urusan, dan kepala dusun di 50 desa. Berkas pencairan gaji diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB setelah semua syarat, termasuk penyusunan APBDes, sudah lengkap.
"Kami berharap bisa secepatnya turun, tapi pasti bertahap karena menunggu penyusunan APBDes. Sampai saat ini kami sudah mengajukan proses pencairan ke BKAD secara bertahap, sementara ini baru 50 desa," ujar Wandiana.
Sedangkan Kepala BKAD KBB Agustin Piryanti mengatakan, gaji kepala dan perangkat desa sebagian mulai dicairkan Selasa (12/4/2022). "Insya allah kami minta datanya dan langsung dicairkan. Karena, (BKAD) bisa mencairkan (gaji perangkat desa) kalau prosedurnya ditempuh," kata Kepala BKAD KBB.
Sementara itu, Kepala Desa Lembang Yono Maryono mengatakan, gaji kepala dan perangkat desa belum turun sejak Januari. Di antaranya untuk kepala desa, kaur, dan kadus, yang masing-masing besarannya antara Rp1,8 juta sampai Rp3,5 juta. "Ya kami sangat membutuhkan itu. Semoga cepat turun. Apalagi sekarang kan mau lebaran," kata Yono Maryono.
Editor: Agus Warsudi