get app
inews
Aa Text
Read Next : Perbaikan Selesai, Taman Alun-alun Cianjur Dibuka Jelang Idul Adha 2023

Terlibat Pidana Perdagangan Orang ke Suriah, 2 IRT di Cianjur Ditangkap Polisi

Rabu, 07 Juni 2023 - 08:49:00 WIB
Terlibat Pidana Perdagangan Orang ke Suriah, 2 IRT di Cianjur Ditangkap Polisi
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka LH dan YL. (FOTO: Humas Polda Jabar)

“Singkat cerita, korban diberangkatkan (ke Suriah) dengan visa wisata, paspor kunjungan, dan medical chek up. Pada awal 2023, korban membuat video yang berisi permintaan pulang ke Tanah Air,” ucap AKBP Aszhari Kurniawan.

Akibat perbuatannya, ujar Kapolres Cianjur, tersangka LH dan YL dijerat Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang juncto Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Mereka terancam hukuman paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp15 miliar," ujar Kapolres Cianjur.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut