Terimbas PPKM Darurat, PKL Cikapundung Bandung Akhirnya Harus Menyerah
BANDUNG, iNews.id - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cikapundung, Kota Bandung, akhirnya menyerah akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Mereka sama sekali tidak bisa berjualan selama PPKM Darurat, sedangkan usahanya itu menjadi andalan untuk menghidupi keluarga.
Terpantau, jongko atau gerobak yang tak lagi dipakai oleh sejumlah pedagang di kawasan Cikapundung. Suasana di kawasan yang sebelumnya ramai pengunjung, kini sangat sepi.
Para PKL di Cikapundung Barat ini menyampaikan pesan dengan mengibarkan bendera putih dan spanduk bertuliskan pesan kepada pemerintah bahwa mereka sudah menyerah dengan kondisi perekonomian yang kian memburuk. Mereka bahkan mengaku kehabisan uang lantaran tak bisa berjualan.
Salah satu perwakilan PKL Cikapundung Barat, Sukmayadi, mengatakan bahwa setidaknya ada 104 PKL yang terimbas PPKM Darurat. Akibatnya banyak dagangan tidak laku karena tak bisa terjual.
"Pemasangan bendera putih dan spanduk ini sudah menjadi kesepakatan para pedagang. Kami saat ini sudah di ujung tanduk karena sudah terdampak sejak PSBB tahun lalu. Kami sangat mendukung dengan penanganan Covid-19, tapi rasanya tidak seimbang antara penanganan kesehatan dengan penanganan ekonomi," kata Sukmayadi, Rabu (21/7/2021).
Menurutnya, sebagai pedagang kecil hingga saat ini tidak pernah terperhatikan. Sangat berat apabila ada pembatasan jam operasional bagi para pedagang di malam hari. Sebab, mereka mulai membuka usahanya pukul 17.00 WIB, namun harus tutup pukul 19.00 WIB.
"Terakhir kami meminta wali kota untuk memberikan kelonggaran waktu. Tapi belum ada tanggapan apapun. Pembatasan ini sangat susah untuk mendapat pembeli, apalagi berlaku take away," ujar dia.
Pihaknya berharap agar pemerintah bisa memperhatikan nasib para pedagang selama PPKM Darurat. Salah satunya dengan memperpanjang waktu untuk berjualan di malam hari.
Editor: Asep Supiandi