get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam CCTV, Pria Bertato Curi Beras Sekarung dari Toko di Bantul!

Terekam CCTV Curi Motor Nmax, 2 Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:45:00 WIB
Terekam CCTV Curi Motor Nmax, 2 Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi
Ilustasi penangkapan dua pemuda pelaku pencurian motor di Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Aksi pencurian motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kali ini, motor Yamaha NMAX milik pria berinisial ES (25) raib digondol maling saat dia meninggalkan tokonya di Kecamatan Solokanjeruk.

Kapolsek Solokanjeruk Iptu Fathan Malisi menjelaskan, pencurian motor terjadi di toko pupuk yang berlokasi di Jalan Majalaya–Sapan, Kampung Bojong Rangkas, Desa Rancakasumba.

“Saat itu, korban sedang menjaga toko dan memarkirkan motornya di depan toko. Namun korban lupa mencabut kunci dari motornya,” ujar Fathan, Kamis (23/7/2025).

Korban ES merasa mengantuk dan menitipkan toko kepada seorang saksi. Namun sekitar pukul 15.00 WIB, saksi meninggalkan toko sebentar untuk ke toilet.

“Setelah kembali, saksi menyadari motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi D 5640 VDA sudah tidak ada di tempatnya,” kata Kapolsek.

Korban langsung mengecek CCTV dan melihat seorang pria tak dikenal mondar-mandir sebelum membawa kabur motor. Kunci yang masih tergantung menjadi celah aksi pencurian.

ES kemudian melaporkan kejadian itu melalui aplikasi Lapor Pak Kapolresta Bandung 110 disertai bukti rekaman CCTV. Unit Reskrim Polsek Solokanjeruk langsung melakukan penyelidikan.

“Tim kami berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui analisis rekaman CCTV dan penyelidikan di lapangan. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta,” ujar Fathan.

Pelaku AS (25) akhirnya ditangkap di Jalan Neglasari Selatan, Kota Bandung. Sementara rekannya, MIA (24) diringkus di Komplek Pondok Giri Manda, Kecamatan Mandala Jati.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit Yamaha NMAX tanpa plat nomor, STNK milik korban serta satu unit motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat mencuri.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Solokanjeruk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut