get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penistaan Agama, Terdakwa M Kace Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Terdakwa Penista Agama M Kace Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:32:00 WIB
Terdakwa Penista Agama M Kace Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara
M Kace, terdakwa penistaan agama dituntut hukuman 10 tahun penjara di PN Ciamis. (Foto: ANTARA)

Diberitakan sebelumnya, sidang tuntutan kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Mohamad Kosman alias M Kace di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis memanas, Kamis (24/2/2022). Massa Islam dari berbagai elemen, menggeruduk PN Ciamis untuk menyaksikan tuntutan terhadap M Kace.

Mereka terlihat memenuhi ruas jalan dan halaman kantor PN Ciamis. Sebagian massa Islam tak diizinkan masuk karena kapasitas ruang sidang terbatas. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Sebelum sidang dimulai, massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam dari berbagai daerah, seperti Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran itu, berorasi di depan PN Ciamis. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut