Tempat Hiburan Malam di Bandung Wajib Ditutup selama Ramadan 2026
“Operasi akan terus berjalan. Bagaimanapun juga kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman dan nyaman untuk masyarakat,” ucapnya.
Terkait arus pendatang, Farhan mengakui Pemkot Bandung tidak dapat memantau sepenuhnya sejak awal kedatangan mereka. Namun, pendatang yang terjaring razia tetap akan dibina terlebih dahulu.
“Kita bina dulu, masuk ke rumah penampungan, setelah itu baru kita fasilitasi untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Itu akan terus kita lakukan,” ujarnya.
Penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan 2026 dan penertiban PMKS menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung menjaga suasana kondusif. Langkah tersebut diharapkan membuat masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
Editor: Donald Karouw