Tekan Mobilitas Warga, Kabupaten Bandung Terapkan Ganjil Genap di 3 Ruas Jalan

BANDUNG, iNews.id - Untuk menekan mobilitas warga sekaligus mencegah penularan Covid-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menerapkan aturan ganjil genap bagi mobil. Aturan ini berlaku di titik ruas jalan raya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian mengatakan, penerapan aturan ganjil genap mengacu kepada Surat Edaran Bupati Bandung Nomor 443.1. Aturan ganjil-genap diterapkan di Jalan Al Fathu mulai dari lampu merah Desa Soreang sampai Simpang 3 Sukarame.
Kemudian, ruas jalan akses ke Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) mulai dari lampu merah Jalan Al Fathu hingga Simpang 4 Gerbang Tol Soreang. Selanjutnya, Jalan Kopo-Soreang mulai dari lampu merah Gading Cingcin hingga perempatan Pemda Soreang.
Teknisnya, petugas akan melihat terakhir pelat nomor kendaraan yang diperbolehkan melintas di tiga ruas jalan tersebut. Aturan ganjil genap juga akan dilakukan penjadwalan.
"Setelah itu ditindaklanjuti oleh Surat Keputusan Dishub terkait teknis pelaksanaan ganjil genap di ruas-ruas jalan tertentu. Jadi hari ini kami sosialisasikan kepada pengendara," kata Rislam kepada wartawan di Gerbang Tol Soroja, Kabupaten Bandung, Rabu (11/8/2021).
AKP Rislam menyatakan, jadwal penerapan ganjil dan genap di ruas jalan tersebut itu menyesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut. Ganjil genap di Kabupaten Bandung bakal diterapkan mulai Kamis 12 Agustus 2021.
Maka, sesuai tanggal pada hari pertama penerapan aturan itu, ujar AKP Rislam, kendaraan yang boleh melintas di tiga ruas jalan adalah yang memiliki angka pelat nomor terakhir genap.
"Kalau misalnya besok tanggal 12, berarti yang boleh itu kendaraan pribadi yang berpelat nomor genap. Jadi yang dilihat itu angka terakhir," ujarnya.
Apabila ada kendaraan yang melintas dengan plat nomor bukan genap, petugas di lokasi akan memutarbalikkan kendaraan tersebut.
Untuk itu, dia berharap sosialisasi yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir bakal dipahami oleh masyarakat Kabupaten Bandung maupun dari luar kabupaten.
"Mudah-mudahan ini bisa berjalan, tujuannya untuk menekan angka Covid-19 di Kabupaten Bandung ini, kita mengatur mengendalikan mobilitas, di ruas-ruas jalan tertentu," tutur Kasatlantas.
Editor: Agus Warsudi