get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Harta Gono Gini, Polda Jabar Segera Klarifikasi Teddy terkait Laporan Rizky Febian

Teddy Telah Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara Penggelapan Aset yang Dilaporkan Rizky Febian

Sabtu, 01 Mei 2021 - 23:54:00 WIB
Teddy Telah Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara Penggelapan Aset yang Dilaporkan Rizky Febian
Teddy Pardiana, suami almarhumah Lina JUbaedah telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait dugaan penggelapan 12 aset yang dilaporkan Rizky Febian. (Foto: Agus Warsudi)

"Tidak ada iktikad baik pihak mereka (pihak Teddy Pardiana). Kami sudah tunggu sampai minggu kemarin, tidak ada," kata Ferry Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Kamis (25/3/2021).

Sebelumnya, ujar Ferry, pihak Teddy Pardiyna sudah berjanji mengembalikan aset warisan milik mendiang Lina Jubaedah kepada anak-anak almarhum. "Tapi enggak ada juga. Jadi kami ambil langkah hukum," ujar Ferry.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 12 aset milik mendiang Lina Jubaedah masih dikuasai Teddy Pardiana. Ke-12 aset itu antara lain, rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, dan uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar.

Kemudian, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan.

Kemudian, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp2 miliar. "Sampai sekarang dokumennya masih dalam penguasaan Pak Teddy," tutur Ferry.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut