get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelapor Pencabulan Keponakan di Sukabumi Dilaporkan Balik, Ini Tanggapan Pengacara

Tasikmalaya Geger, Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi, 1 Korban Perwakilan Jerman  

Rabu, 08 Februari 2023 - 14:41:00 WIB
Tasikmalaya Geger, Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi, 1 Korban Perwakilan Jerman  
Sebuah baliho terpasang di salah satu sudut kampus Unsil Tasikmalaya. Isinya kecaman terhadap kekerasan seksual. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Kota Tasikmalaya geger menyusul terjadinya kasus dugaan pencabulan oleh oknum salah satu dosen di Universitas Siliwangi (Unsil). Bahkan salah satu korbannya merupakan mahasiswi perwakilan dari negara Jerman.

Terpantau pascaterjadinya kasus tersebut, suasana di kampus tampak seperti biasanya. Hanya saja banyak terpasang baliho di sejumlah sudut kampus bahkan juga dipasang di gerbang masuk kampus. 

Baliho tersebut bertuliskan "Universitas Siliwangi tidak menoleransi kekerasan seksual", sehingga menjadi sorotan bagi mahasiswa dan pengunjung yang datang di kampus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bukan hanya satu mahasiswi saja yang diduga menjadi korban, oknum dosen itu pun terindikasi melakukan aksi sama terhadap seorang mahasiswi perwakilan dari negara jerman. 

Perbuatan cabul yang dilakukan oleh terduga pelaku ini sudah diketahui oleh mahasiswa dan dosen, bahkan pihak rektorat. 

Menurut Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsil, Dr Gumilar Mulia, para korban mengaku menjadi korban pencabulan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsil Tasikmalaya.


Bahkan kasus yang terakhir terjadi adalah tindakan pencabulan terhadap salah seorang mahasiswi perwakilan negara Jerman dan aksi tak senonohnya itu terekam CCTV.

"Memang benar sebagaimana dilihat di lapangan ada indikasi kekerasan seksual. Setelah diinvestagasi oleh Satgas kemudian melaporkan ke rektor yang dilanjutkan ke kementerian. Supaya investagi ini lebih tenang, maka dosen yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sambil menunggu hasil investigasi," kata Gumilar, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, masa investagasi selama 30 hari sejak laporan masuk. Hasil laporan sementara jumlah korban lebih dari satu orang. Dengan laporan itulah Unsil berani menindaklanjuti laporan ke kementerian.

Selanjutnya kasus ini rencananya akan dilaporkan kepada pihak kepolisian dan pihak kampus meminta bagi mahasiswi dan alumni yang pernah menjadi korban segera melapor.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut