Tarif Angkot di Kota Sukabumi Naik, Jauh Dekat Rp6.000 Pelajar Rp3.000
Minggu, 04 September 2022 - 08:17:00 WIB
Besaran tarif tersebut sesuai dengan berita acara kesepakatan antara Dishub Kota Sukabumi dengan KKU dan Organda. Di dalamnya tertulis jika harga BBM naik mencapai Rp10.000 maka tarif sesuai perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Rp5.864 dan dibulatkan menjadi Rp 6.000.
Editor: Asep Supiandi