Tangkal Paham Radikal, Apel Wawasan Kebangsaan Digelar di Majalengka
MAJALENGKA, iNews.id - Untuk menangkal paham radikal dan mendukung program deradikalisasi, Polres Majalengka menggelar Apel Wawasan Kebangsaan di Gedung Islamic Center Majalengka. Dalam Apel Wawasan Kebangsaan itu, OKP, ormas, LSM, ormawa, dan pelajar mendeklarasikan penolakan terhadap paham intoleransi, radikal, teroris.
Para peserta juga menyatakan, siap menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya, para peserta menandatangani naskah deklarasi tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (2/2/2022) tersebut, Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Wakil Ketua DPRD Majalengka H.Didin Jaenudin, Dandim diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Sugiono, Danlanud S Sukani Letkol PNB Dhian Rahmat Infantoko.
Kajari Majalengka diwakili Kasi Intel Elan Zaelani SH MH, Danyonif R 321/GT Letkol Inf Octaviana Englana, Dansubdenpom III-5 Kdp Kapten CPM Canrudi, Kaban Kesbangpol Majalengka Dr H Hery Rahyubi MPd, Kepala Dinas Pendidikan Majalengka Dr H Lilis Yuliasih MPd, Ketua MUI Majalengka KH Anwar Solaeman M.Pd, Ketua FKUB Majalengka KH Asep Syahidin, perwakilan akademisi Universitas Majalengka (Unma) Dr H Diding Bajuri MSi, dan para pejabat utama Polres Majalengka.
"Seiring dengan laju perkembangan organisasi, medsos, dan semakin kompleksnya laju informasi begitu cepat, sehingga ada yang menyebarkan informasi intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang dapat mencederai semangat persatuan. Sehingga kita bersama harus bisa merapatkan barisan, mengevaluasi visi dan misi demi Pancasila dan keutuhan NKRI," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pejuang kemerdekaan dulu telah berkorban melawan penjajah dengan semangat tinggi. "Saat ini kita semua sedang bersama berjuang untuk mengisi kemerdekaan dengan cara melakukan pembangunan lahir dan batin," ujarnya.
Intoleransi, radikalisme dan terorisme, tutur Kabid Humas, adalah salah satu musuh negara. Apabila paham itu masuk ke masyarakat itu bisa merugikan bangsa dan negara.
"Dalam kesempatan ini mari kita mendeklarasikan bersama untuk menolak paham intoleransi, radikalisme, dan terosrisme," tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas mengatakan, ormas, OKP, LSM, organisasi mahasiswa (ormawa), dan pelajar merupakan bagian dari pertahanan semesta dari TNI, Polri, dan pemerintah. "Kami mengajak kepada semua untuk menyukseskan pembangunan di Kabupaten Majalengka dengan menolak intoleransi, radikalisme, dan terorisme," ucap Kabid Humas.
Editor: Agus Warsudi