get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar, Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Kegiatan Habib Rizieq Tak Berizin

Tanggapi Sanksi dari Gubernur, Sekda Bogor: Hari Senin Kami Rapat Evaluasi

Jumat, 20 November 2020 - 22:39:00 WIB
Tanggapi Sanksi dari Gubernur, Sekda Bogor: Hari Senin Kami Rapat Evaluasi
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin akan menggelar rapat evaluasi terkait ancaman sanksi yang akan dijatuh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun Burhanudin belum tahu sanksi apa yang akan diberikan kepada Pemkab Bogor.

"Insya Allah kami akan tindak lanjuti (soal ancaman sanksi dari Gubernur Jabar). Hari Senin kami rapat evaluasi, baik yang kemarin terjadi maupun hal yang rutin," kata Burhanudin seusai diperiks penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Jabar di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).

Diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan akan memberikan sanksi kepada Pemkab Bogor terkait kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020) lalu.

"Saya akan beri sanksi ke Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta berikan sanksi ke panitia, karena bawa banyak dampak," ujar Kang Emil sapaan akrabnya, usai memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Burhanudin mengemukakan, bentuk sanksi yang akan dijatuhkan akan diketahui setelah pihaknya menggelar rapat evaluasi. "Nanti kami lihat hasil rapatnya. Sanksi itu terguran lisan sampai denda. Saya tidak tahu, sampai hari ini tidak tahu (sanksi) gubernur seperti apa," ujar dia.

Disinggung mengapa pihaknya tidak melakukan upaya pencegahan kegiatan Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa dan akhirnya jadi sorotan publik itu, Burhanudin menuturkan, saat peristiwa itu terjadi, dirinya tidak berada di lapangan.

Meski begitu, kata dia, berdasarkan informasi yang diterima, massa pendukung Habib Rizieq dalam kegiatan di Megamendung lebih dari 3.000 orang. Dia menduga, pencegahan atau pembubaran kerumunan tidak dilakukan dengan pertimbangan keamanan yang dikhawatirkan terjadi benturan.

"Karena info dari lapangan, massa itu pendatang. Kalau massa setempat itu hanya dadah-dadah (melambaikan tangan), langsung masuk lagi. Infonya bukan massa dari daerah situ (Megamendung_," tutur Burhanudin.

Burhanudin juga tidak menjawab pasti saat disinggung soal upaya pencegahan, seperti negosiasi yang dilakukan oleh Pemkab Bogor. "Mungkin ya, Kapolres, Satpol PP dari mulai Kamis malam atau mungkin Rabu siang, sudah melakukan upaya-upaya," kata Sekda Kabupaten Bogor.

Sesuai intruksi yang diterima, ujar Burhanudin, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor telah melakukan pengetesan, termasuk pelacakan kontak erat kepada warga di dua desa tempat berlangsungnya kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq, yakni Desa Sukagalih dan Kuta, Kecamatan Megamendung.

"Kemarin saya juga turun ke lapangan memantau dipimpin oleh kadinkes, dua hari dengan hari ini. Saya tidak tahu sampai hari ini blm ada laporan, jadi itu terhadap masyarakat di situ, khawatir kejadian itu ada dampaknya," ujar dia.

Burhanudin menuturkan, secara umum, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor masih mengkhawatirkan. Oleh karenanya, dia memohon kepada semua elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"Sebetulnya bukan hanya organsisasi, tapi semua lapisan masyarakat harus menahan diri, semuanya. Kabupaten Bogor, orang weekend ke Puncak itu gak bisa tidur, polisi, TNI itu kasian, mereka jadi piket. Tolong lah semua pihak mematuhi hingga ini berlalu," tutur Burhanudin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut