Tanam Ganja Dalam Pot Bunga, Relawan Dapur MBG di Sukabumi Ditangkap Polisi
Kamis, 12 Februari 2026 - 20:51:00 WIB
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MDS dan dua rekan lainnya. Polisi tengah mendalami dari mana pelaku mendapatkan bibit tanaman ganja tersebut dan apakah hasil panennya sudah sempat diedarkan atau dikonsumsi pribadi.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Kasus ini pun menjadi sorotan karena status pelaku yang terlibat dalam program pelayanan gizi masyarakat.
Editor: Kastolani Marzuki