Tampang 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al-Jabbar, Ditangkap Tim Saber Pungli Jabar
BANDUNG, iNews.id - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar) mengamankan sejumlah juru parkir liar pelaku pungli di Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung, Senin (15/4/2024). Dari tangan mereka polisi menyita uang tunai sejumlah Rp1.400.000.
”Kami telah menindak juru parkir liar di di area parkir Mesjid Al-Jabbar, Kelurahan Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang berinisial OK, RA, RM dan YS," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (17/4/2024).
Jules mengatakan, keempat orang yang diperiksa itu antara lain, dua penjaga pintu masuk dan keluar serta dua juru parkir Masjid Al-Jabbar.
Tim Saber Pungli Jabar juga mengamankan uang tunai hasil pungli sebesar Rp1.400.000 dari juru parkir liar tersebut. Sementara dari 2 penjaga pintu B dan C sebesar Rp89.000.
“Setelah diberi penindakan, petugas Satgas Saber Pungli Jabar akan terus memantau dan mengawasi kawasan Masjid Al-Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, juru parkir liar berinisial OO diduga melakukan pungli di pintu masuk. Kemudian, RMA penjaga pintu masuk dari Yayasan Seal Guard, R juru parkir liar area B Masjid Al-Jabar dan YOS juru parkir liar di area C Masjid Al-Jabbar.
Bentuk pelanggaran, tiket parkir tidak sesuai ketentuan, hanya menggunakan kertas fotokopi dengan nomor seri sama. Tarif parkir tidak sesuai Perwal Nomor 121 tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan.
"Masyarakat saat masuk area parkir Masjid Al-Jabbar dipungut biaya parkir dan begitu juga saat keluar. Pencatatan jam masuk dan keluar parkir dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu," ucapnya.
Editor: Donald Karouw