get app
inews
Aa Text
Read Next : Doni Salmanan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Korban Geruduk PN Bale Bandung

Tak Terima Ditegur soal Knalpot Bising, 4 Pemuda Keroyok Satpam di Bandung, 2 Ditangkap

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:14:00 WIB
Tak Terima Ditegur soal Knalpot Bising, 4 Pemuda Keroyok Satpam di Bandung, 2 Ditangkap
Kapolsek Buahbatu Kompol Riduwan menghadirkan dua tersangka pengeroyokan, AL dan MZ dalam konferensi pers. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Empat remaja mengeroyok Hendra Sanjaya, satpam Kompleks Perumahan Megabrata, Jalan Megasari, Kota Bandung. Pengeroyokan terjadi karena para pelaku tidak terima ditegur soal knalpot bising oleh korban. 

AL dan MZ, dua dari empat pelaku berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Buahbatu. Sedangkan dua pelaku yang masih buron, yaitu, CI dan BK.

Akibat perbuatannya, kata Kompol Riduwan, tersangka AL dan MZ dipersangkakan melanggar Pasal 170 juncto 351 KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Kapolsek Buahbatu Kompol A RIduwan mengatakan, pengeroyokan terjadi pada 16 Oktober 2022 malam. Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

"Total ada empat tersangka dalam perkara ini. Namun baru dua yang diamankan, AL dan MZ. Dua pelaku lain CI dan BK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek Buahbatu kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Kompol A Riduwan menyatakan, sebelum pengeroyokan terjadi, terdangka AL bersama tiga temannya, melintas di pos satpam. Mereka mengendarai motor berknalpot bising.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut