get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Satu Keluarga Nekat Jalan Kaki Tanjung Priok-Bandung gegara Kehabisan Uang

Tak Sesuai Aturan, Panwaslu Kota Bandung Tertibkan Puluhan APK

Kamis, 22 Maret 2018 - 15:10:00 WIB
Tak Sesuai Aturan, Panwaslu Kota Bandung Tertibkan Puluhan APK
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bandung menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK). (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

BANDUNG, iNews.id - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bandung menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Penertiban dilakukan karena pemasangan sejumlah APK melanggar aturan.

Staf Divisi Penncegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kota Bandung Farsan Ilmi Al Aiman mengatakan, penertiban APK paslon yang berada di 30 titik Kota Bandung itu tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017, Pasal 30. Dia menerangkan, petugas segera menertibakan sejumlah APK yang terbukti melanggar.

"Sekarang kami fokus terhadap APK ukuran besar seperti reklame, baliho, dan billboard," kata Farsan saat ditemui di Jalan Buah Batu di sela penertiban APK, Kamis (22/3/2018).

Dia mengungkapkan, penertiban APK yang dilakukan saat ini bukan hanya sebatas yang melanggar aturan tetapi juga yang tidak memiliki izin pasang dan tidak sesuai dengan titik yang telah ditentukan KPU. Petugas, kata dia, juga menertibkan reklame calon presiden yang mengingat belum masuk masa kampanye.

"Tahapan pilpres memang sudah masuk. Tapi, sekarang belum saatnya kampanye. Sehingga kami tertibkan reklame calon pilpres," ucapnya.

Farsan mengungkapkan, penertiban APK akan terus dilakukan hingga akhir pilkada hari Kamis di setiap pekannya. Dia juga mengimbau agar pasangan calon memang APK sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tidak, kata dia, Panwaslu dan Satpol PP Kota Bandung akan menertibkannya.

"Kami apresiasi Satpol PP karena bisa berkoordinasi dengan baik. Sebenarnya imbauan sudah dilakukan sejak awal kampanye. Terkait penertiban APK ini juga kami akan memberitahukan tim jika setiap Kamis akan melakukan operasi," ungkapnya. 

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut