Tak Puas dengan Barang dan Beri 1 Bintang, Warga Majalengka Diancam Seller Online

MAJALENGKA, iNews.id - Erna R Amin, warga Desa, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, diancam dipenjarakan oleh seller. Ancaman itu dilontarkan seller lantaran Erna memberikan satu bintang saat belanja di salah satu platform belanja online.
Erna R Amin mengatakan, memberi satu bintang ke seller karena merasa tidak puas dengan barang yang dibeli. Saat barang yang dibeli tiba di rumah, ternyata tidak sesuai dengan di dalam iklan.
“Saya membeli jam tangan di toko online. Di iklannya itu bagus. Pas diterima ternyata kualitasnya sangat buruk. Jadi saya berikan satu bintang karena barangnya buruk sekali,” kata Erna R Amin, Jumat (6/1/2023).
Namun, keputusan Erna memberi satu bintang itu ternyata memicu ancaman dari seller. Ancaman itu disampaikan seller lewat chat. Dalam chat itu, seller mempertanyakan kenapa Erna memberikan 1 bintang.
Editor: Agus Warsudi