Tak Ada Larangan Pemerintah, Sari Ater Subang Terima Kunjungan Wisatawan Luar Kota

SUBANG, iNews.id - Objek wisata air panas Sari Ater, Kabupaten Subang, tetap menerima kunjungan wisatawan luar kota. Hal itu karena tidak adanya larangan dari pemerintah setempat mengenai daerah asal dari setiap pengunjung yang datang.
Berbeda dengan pemerintah di kabupaten tetangga, seperti Purwakarta dan Karawang, setiap objek wisata hanya bisa dikunjungi oleh warga lokal. Sehingga pengunjung yang datang ke Sari Ater banyak yang berasal dari luar kota, seperti Karawang.
"Saya dari Karawang sengaja datang ke sini (Sari Ater) untuk piknik, sekalian berobat," kata Tinah, salah seorang pengunjung, Minggu (16/5/2021).
Menurutnya, dia bersama keluarga tidak khawatir terpapar Covid-19 karena taat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Terlebih, ketika memasuki area wisata air panas Sari Ater, pengunjung harus tetap menerapkan prokes.
"Di luar kita cuci tangan dulu dan harus memakai masker, kalau tak bermasker maka tidak diperbolehkan masuk," ujarnya.
Di bagian lain, pengelola Sari Ater, Dian Rahadian mengaku ada pembatasan jumlah pengunjung di objek wisatanya. Biasanya dapat menampung pengunjung antara 20.000 hingga 30.000, kini dibatasi hanya 10.000 pengunjung.
"Misalnya untuk di kolam renang yang biasa menampung sampai 200 orang, saat ini hanya 100 orang saja. Kalau pengunjung membeludak kita gilir dengan pengunjung lain," ujar dia.
Menurutnya, hari ini terjadi lonjakan pengunjung yang signifikan. Sehingga pengelola semakin memperketat prokes, baik saat masuk area wisata, juga ketika berada di dalam kolam air panas.
Editor: Asep Supiandi