Tahun Depan 1.154 KPM PKH di Cimahi Tak Akan Dapat Bantuan Lagi
Selasa, 22 Desember 2020 - 20:15:00 WIB

Keluarga itu jadi tidak punya tanggungan sehingga graduasi secara alamiah. "Jadi kuota bantuan ke mereka dialihkan kepada yang belum pernah menerima," ujarnya.
Selain itu, tutur Fitriani penyebab lain yang membuat KPM PKH terkena graduasi yakni menerima bantuan PKH maksimal enam tahun. Hal itu sesuai edaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) bahkan selepas enam tahun maka harus diganti ke keluarga lain yang tidak mampu.
"Itu demi ada keadilan juga, karena bisa jadi masih banyak yang butuh bantuan namun belum ter-cover. Maka dari graduasi ini kuotanya dialihkan. Kami berharap semakin banyak warga di Cimahi keluar dari garis kemiskinan," tutur Fitriani.
Editor: Agus Warsudi