get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Air Danau Toba Keruh, Ini Kata Gubernur Sumut Bobby Nasution

Sumur Warga Kalilunyu Cirebon Keruh dan Berbau, Diduga Tercemar Limbah TPA

Kamis, 07 Agustus 2025 - 18:04:00 WIB
Sumur Warga Kalilunyu Cirebon Keruh dan Berbau, Diduga Tercemar Limbah TPA
Asep, Ketua RT 04 Kalilunyu Kelurahan Argasunya mengeluhkan air sumur yang diduga tercemar limbah TPA. (Foto: MPI/Muslimin)

CIREBON, iNews.id – Warga Kampung Kalilunyu RT 04 RW 04, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, mengeluhkan kondisi air sumur yang berubah keruh dan berbau menyengat. Mereka menduga pencemaran berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur yang letaknya tidak jauh dari permukiman.

Sumur yang selama ini menjadi sumber utama air bersih warga kini tak lagi bisa digunakan, bahkan untuk mandi dan mencuci.

"Airnya bau dan warnanya keruh. Kami sudah tidak berani pakai untuk masak atau minum. Bahkan kalau dipakai mandi malah bikin gatal-gatal," ujar Ketua RT 04 Kalilunyu, Asep Hidayatullah, Kamis (7/8/2025).

Asep menjelaskan, lokasi TPA berada di dataran lebih tinggi dari permukiman warga dengan jarak kurang dari 1 kilometer. Posisi ini diduga membuat limbah meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air sumur.

"Posisi TPA ada di atas pemukiman. Sejak air sumur berubah warna dan bau, warga sudah tidak menggunakannya lagi. Kami sangat khawatir dampaknya bagi kesehatan," katanya.

Warga berharap Pemerintah Kota Cirebon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan untuk menangani masalah ini secara serius. Mereka meminta ada solusi jangka pendek dan panjang, termasuk penyediaan air bersih dan pengelolaan limbah TPA secara menyeluruh.

"Jangan sampai warga terus jadi korban. Kami butuh tindakan nyata, bukan janji," kata Asep.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut