Suami Istri di Ciamis Tewas Usai Pesta Miras Suliwa, 2 Temannya Dirawat di Rumah Sakit

CIAMIS, iNews.id - Sepasang suami istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tewas setelah diduga berpesta minuman keras (miras) oplosan jenis suliwa bersama tiga temannya. Polres Ciamis telah mengamankan seorang penjual miras sebagai saksi.
Korban Rahmat (30), dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (27/5/2020). Sementara istrinya Mega (28), meregang nyawa menyusul sang suami, enam jam kemudian di ruang ICU RSUD Ciamis. Tiga teman korban juga menjalani perawatan dan seorang di antaranya masih kritis.
Informasi dari Polres Ciamis, pasutri itu sempat menggelar pesta miras oplosan di rumah orang tua Mega di lingkungan Kertasari, Kabupaten Ciamis. Miras yang diminum jenis suliwa dan diduga dicampur dengan miras lain.
Keesokan harinya usai pesta miras, kelimanya mengalami gejala sesak napas dan gangguan penglihatan. Kelimanya juga mengeluhkan kepala pusing dan nyeri pada ulu hati, hingga akhirnya dibawa ke RSUD Ciamis.
Kabid Pelayanan Medis RSUD Ciamis dr Ramdhan mengatakan, pasutri, Rahmat dan Mega yang sempat dirawat akhirnya meninggal dunia, Rabu (27/5/2020) kemarin. Sementara dua korban lainnya yang kini dirawat di RSUD Ciamis di antaranya Siham dan Budi Irawan.
Sementara suami Siham, Aris Rismawan hanya menjalani rawat jalan di rumah karena kondisinya tidak kritis. "Kondisi pasien Budi kini mulai membaik setelah menjalani cuci darah,” kata dr Ramdhan.
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian pasustri yang diduga karena mengonsumsi miras oplosan itu. Polisi telah mengamankan seorang penjual miras oplosan dan menyita sejumlah barang bukti.
“Saat ini, kami sudah mengamankan seorang penjual miras, namun masih berstatus sebagai saksi. Kami masih terus mengembangkan kasus pesta miras tersebut,” katanya.
Editor: Maria Christina