Suami di Pangandaran Pukul Istri gegara Tak Terima Dibangunkan, Korban Lapor Polisi
PANGANDARAN, iNews.id - Seorang ibu muda terpaksa harus melaporkan suaminya ke Polres Pangandaran. Langkah hukum itu ditempuh lantaran sudah tak tahan lagi dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Ibu muda tersebut diketahui berinisial ES, asal Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Akibat dugaan KDRT tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak hingga berdarah pada bagian pipi sebelah kanan. Petugas yang mendapatkan laporan, langsung membawa korban ke Puskesmas Parigi untuk dilakukan visum et repertum.
ES mengatakan, awalnya dia membangunkan suaminya, tapi malah marah-marah. Sebelumnya suaminya itu sempat bangun terus makan tapi tidur lagi.
"Setelah disuruh bangun malah tak terima lalu memukul. Pemukulan sudah sering dilakukannya," kata ES, Kamis (29/6/2023).
Awalnya korban enggan melapor ke polisi, karena takut harus bayar. Mengetahui hal tersebut Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengimbau bagi masyarakat yang mengalami hal serupa atau kasus lainnya jangan takut untuk melapor karena tidak bayar.
"Menurut pengakuan dari ibu itu, suaminya sering memukulnya dan selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap. Kami akan tangani dengan prosedur yang belaku," kata Luhut.
Sementara itu, perkara ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran.
Editor: Asep Supiandi