get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Tasikmalaya Jadi Daerah Pertama di Pulau Jawa Berstatus PPKM Level 2

Status PPKM Level 2, Pemkab Tasikmalaya Belum Buka Objek Wisata, Ini Alasannya

Jumat, 06 Agustus 2021 - 23:07:00 WIB
Status PPKM Level 2, Pemkab Tasikmalaya Belum Buka Objek Wisata, Ini Alasannya
Objek wisata pantai di Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: Okezone)

TASIKMALAYA, iNews.id - Pemkab Tasikmalaya, Jawa Barat belum membuka objek wisata meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 membolehkan. Alasannya, Pemkab Tasikmalaya khawatir terjadi penularan Covid-19.

"Dikhawatirkan Kabupaten Tasikmalaya yang sudah Level 2 dengan wisata dibuka malah jadi Level 4," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya Nana Heryana saat dihubungi wartawan di Tasikmalaya, Jumat (6/8/2021).

Dia menyatakan, pemerintah pusat menetapkan wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah dengan status PPKM Level 2 yang membolehkan kegiatan wisata dibuka dengan tetap membatasi jumlah kunjungan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Meski berstatus Level 2, ujarnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi, Pemkab Tasikmalaya memutuskan kawasan objek wisata belum bisa dibuka karena khawatir akan mengundang banyak wisatawan dari luar daerah, sehingga terjadi penularan Covid-19.

"Kalau dibuka yang datang ke objek wisata itu tidak serta merta hanya orang Kabupaten Tasikmalaya, jadi kita belum buka," ujar Kadispar Tasikmalaya.

Nana Heryana menuturkan, alasan lain kawasan objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya belum dibuka, karena wilayah kota dan kabupaten tetangga, yakni Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan Garut, menerapkan PPKM Level 3 dan 4. "Posisi kita di tengah dengan daerah lain. Sementara daerah lain masih PPKM Level 3 dan Level 4," ucap Nana.

Kadispar menyatakan, Pemkab Tasikmalaya memahami kondisi sektor usaha pariwisata saat ini yang mengharapkan kegiatan usahanya kembali dibuka, namun keinginan itu belum bisa dilakukan karena masih pandemi Covid-19.

Selama objek wisata ditutup, ujar Kadispar, Pemkab Tasikmalaya akan memberikan bantuan untuk meringankan beban pelaku usaha wisata di tengah pandemi Covid-19. "Kita sedang ajukan ke pusat dan provinsi, kita sudah data pelaku usaha yang berizin untuk menerima bantuan," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut