get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Optimistis Masalah Sampah Selesai Dalam 3 Bulan

Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang meski TPA Sarimukti Telah Padam  

Senin, 25 September 2023 - 18:06:00 WIB
Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang meski TPA Sarimukti Telah Padam  
Pemprov Jabar resmi memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung Raya satu bulan ke depan atau tepatnya hingga 25 Oktober 2023. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung raya satu bulan ke depan atau tepatnya hingga 25 Oktober 2023. Sebelumnya, penerapan status darurat sampah di Bandung raya akan berakhir hari ini, Senin (25/9/2023). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, perpanjangan status darurat sampah ini demi menuntaskan pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

"Diperpanjang, sampai 25 Oktober (2023)," ucap Prima saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).

Prima menjelaskan, isi dari perpanjang status baru ini pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Namun, saat ini ada beberapa hal yang lebih spesifik pada penanganan sampah di Bandung raya. 

"Kalau sebelumnya kebakaran ini masih ada sisa kebakaran, habis itu penataan lahan buat sampah yang masuk dan juga penertiban pemulung di lokasi dan juga upaya penataan sampah di kabupaten dan kota," katanya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut