Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina Dikeroyok di Kawalu Tasikmalaya, 2 Pelaku Tertangkap
"Kemudian, kernet truk tangki sempat melambaikan tangan dalam artian memberikan tanda kepada mobil angkot bahwa truk tangki akan mendahului. Namun karena para pelaku sedang mabuk alkohol murni 70 persen dicampur minuman berenergi, lambaian tangan itu dianggap menantang," kata Wakapolres Tasikmalaya Kota.
Akhirnya, ujar Kompol Dhoni Erwanto, terjadi pengeroyokan terhadap sopir dan kernet truk tangki dengan menggunakan kunci roda. "Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya. Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke polisi," ujar Kompol Dhoni Erwanto.
Akibat perbuatannya, tutur Wakapolres Tasikmalaya Kota, pelaku FR dan AS dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan juntco Pasal 351 KUPidana dengan ancaman hukuman5 tahun 6 bulan penjara.
Editor: Agus Warsudi