get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasang Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi Sekolah dan Vila, Siswa SMA di Bandung Ditangkap

Siswa SMA Bandung Rekam Teman Perempuan di Kamar Mandi, Ini Kata Kepala Sekolah

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:35:00 WIB
Siswa SMA Bandung Rekam Teman Perempuan di Kamar Mandi, Ini Kata Kepala Sekolah
Ilustrasi siswa SMA di Bandung merekam siswi di kamar mandi dengan kamera tersembunyi. (Foto: Freepik)

BANDUNG, iNews.id - Pihak sekolah angkat bicara terkait kasus siswa SMA berinisial AS yang merekam siswi di kamar mandi. Kasus asusila tersebut menggegerkan warga Kota Bandung.

Kepala SMAN 12 Bandung Enok Nurjanah mengatakan, kasus ini berawal dari alumni yang mencurigai ada kamera tersembunyi di toilet perempuan dalam sebuah acara keakraban di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Kemudian, alumni melapor ke polisi melalui layanan call center. Pemeriksaan berlanjut di sekolah, yang mana kembali ditemukan ada CCTV di toilet wanita,” kata Enok, Rabu (28/5/2025).

Enok membantah isu yang menyebutkan pelaku AS cucunya, sehingga kasus ini cukup lama baru terungkap. “(AS) bukan cucu saya,” ujar Enok.

Enok menuturkan, setelah peristiwa ini, sekolah akan lebih sering melakukan patroli di area sekolah. Para siswi yang menjadi korban diberi pendampingan penuh oleh pihak sekolah saat memberi keterangan ke polisi.

“Kami mendampingi, mengantar, dan menunggu korban dan saksi sampai selesai. Kami temani dan antar ke polda supaya kejadian ini beres. Patroli kami juga ada manajemen. Terlepas dari itu semua kami akan meningkatkan (kewaspadaan) kembali,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap AS, siswa SMA negeri di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung karena diduga telah melakukan tindak asusila terhadap belasan orang pelajar perempuan.

Tersangka AS yang berstatus Anak Berurusan dengan Hukum (ABH) ini diduga memasang CCTV untuk merekam korbannya yang tengah berada di toilet di salah satu SMA negeri di Kota Bandung.

Pelaku Ditangkap

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada 22 Mei 2025. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Kami telah mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, atas nama AS, yaitu yang bersangkutan mendapat laporan dari Polsek Kiaracondong tanggal 22 Mei kemarin. Bahwa ada laporan tahun 2024, pada tanggal 3 Desember,” kata Kapolrestabes, Selasa (27/5/2025).

Kombes Budi menyatakan, penyidik kemudian melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tersangka AS diduga telah memasang CCTV di kamar mandi sekolah.

“Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan menggunakan CCTV ataupun alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut. Jadi yang bersangkutan menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan didata handphone-nya dia sendiri,” ujar Kombes Budi.

Hasil penyelidikan, ternyata AS juga melakukan hal sama saat mengikuti acara perpisahan sekolah di sebuah vila kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Karena itu, Polrestabes Bandung melimpahkan kasus ini ke Polda Jabar karena terjadi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Terungkap karena yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama di vila di daerah Lembang, di (wilayah Polres) Cimahi, kalau tidak salah ada 12 korban. Maka dari itu tadi kami sudah koordinasi dengan Polda karena ada korban lain yang berada di Lembang dan ini adalah melingkupi, mencakup dua wilayah yang berbeda," tutur Kapolrestabes.

Saat ini, AS berstatus tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Yang bersangkutan kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 1. Polisi juga menjerat dengan pasal 27 Ayat 1 Undang-undang ITE.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut