get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Vonis Herry Wirawan, Majelis Hakim: Terdakwa Tak Bantah Keterangan Saksi 

Sidang Vonis Herry Wirawan di PN Bandung Diwarnai Keributan

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:06:00 WIB
Sidang Vonis Herry Wirawan di PN Bandung Diwarnai Keributan
Humas PN Bandung Baiyusra menyampaikan aturan yang boleh masuk ke ruang sidang vonis Herry Wirawan hanya yang bisa menunjukkan hasil tes swab antigen. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id -  Sidang pembacaan vonis Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022) diwarnai keributan. Pihak PN Bandung melarang semua wartawan masuk ke ruang sidang.

Hanya wartawan yang telah mengantongi hasil swab antigen negatif saja yang diperbolehkan masuk. Namun yang sangat disayangkan wartawan, aturan itu mendadak diumumkan oleh PN Bandung saat hari H sidang vonis.

Namun PN Bandung keukeuh melarang semua wartawan masuk tanpa mengantongi hasil tes swab antigen negatif. Menurut Humas PN Bandung Biayusra aturan itu disampaikan oleh Ketua PN Bandung.

"Rekan-rekan, saya menyampaikan, berdasarkan instruksi Ketua PN Bandung, kepada wartawan yang ingin masuk ke ruang sidang boleh, asal membuktikan hasil swab antigen. Jika tidak memiliki hasil swab antigen, tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Saya hanya menyampaikan (kebijakan) dari pimpinan," kata Baiyusra.

Aturan itu pun diprotes wartawan lantaran disampaikan mendadak. Akibatnya, tak cukup waktu untuk mendapatkan hasil swab tes antigen dalam waktu singkat.

"Silakan mau masuk asalkan ada bukti antigen. Mohon maaf ya bukan bermaksu menghambat. Masih ada waktu satu jam untuk swab antigen. Sekarang kan PPKM level 3, untuk masuk mal aja harus menunjukkan bukti itu," kilah Baiyusra.

Diketahui, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan dihadirkan untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/2/2022). Terdakwa tiba dengan pengawalan ketat di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, pukul 09.20 WIB.  Sidang terbuka umum tersebut digelar pukul 10.00 WIB.

Turun dari mobil tersebut, Herry pun langsung dikerubungi puluhan awal media yang memang telah menunggunya. Namun, sebagian awak media mengaku kecewa karena tidak bisa mengambil gambar Herry yang dikawal ketat petugas itu. 

"Kasih jalan, kasih jalan," ujar salah seorang petugas berkemeja hitam dan berbadan tambun. 

Awak media terus berupaya mengambil gambar. Bahkan, saking ketatnya pengawalan Herry, sejumlah petugas terlihat memaksa awak media untuk memberikan jalan kepada Herry. 

Dengan pengawalan ketat, Herry yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye itu akhirnya berhasil masuk gedung dengan diapit sejumlah petugas.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut