Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil di PN Bandung, Tergugat Minta Penundaan
BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang perdana gugatan perdata Selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (19/5/2025). Lisa Mariana datang dengan busana hitam dipadu blazer pink didampingi kuasa hukum sekitar pukul 08.00 WIB.
Lisa Mariana menggugat perdata Ridwan Kamil terkait perbuatan melawan hukum. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg.
Setiba di PN Bandung, Lisa bersama tim kuasa hukum menuju Ruang Sidang 1 Kusumah Atmadja. Dia mengaku datang ke PN Bandung untuk memenuhi panggilan majelis hakim.
"Iya pemanggilan aja," ujar Lisa kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Dia mengaku siap menjalani persidangan perdata yang diajukannya. Dia berharap proses persidangan berjalan lancar.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya.
Sementara itu, Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata kubu Lisa Mariana di PN Bandung.
“Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025 pagi hari,” kata Muslim, Senin (19/5/2025).
Muslim menyatakan, pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata Nomor 184/Pdt.G/2025 yang dilayangkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil.
Editor: Donald Karouw