get app
inews
Aa Text
Read Next : Rohimah ART yang Disiksa Majikan di KBB Putus Sekolah di Kelas V Didorong Ikut Paket C

Sidang Penganiayaan ART asal Garut Rohimah di KBB, Terdakwa: Kami Minta Maaf

Kamis, 02 Februari 2023 - 21:17:00 WIB
Sidang Penganiayaan ART asal Garut Rohimah di KBB, Terdakwa: Kami Minta Maaf
Sidang kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap ART asal Garut, Rohimah di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, digelar secara daring, Kamis (2/2/2023). (Foto: Istimewa)

CIMAHI, iNews.id - Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Garut bernama Rohimah di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai disidangkan, Kamis (2/2/2023). Terdakwa dalam kasus ini pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29). 

Sidang dengan agenda pemeriksaan ini digelar secara daring. Rohimah mengikuti sidang dari ruang sidang online Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, sedangkan kedua terdakwa berada di lapas, dan hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta keterangan kepada korban Rohimah terkait perlakuan kedua majikannya selama bekerja. Kemudian dia menceritakan rentetan penyiksaan atau penganiayaan tersebut. Itu terjadi setelah dirinya bekerja dua bulan atau sekitar bulan Agustus sampai Oktober 2022.

Penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya itu dilakukan hanya gara-gara dia melakukan kesalahan yang sepele. Seperti lupa mematikan listrik, air, dan tidak mencuci tangan ketika akan menggendong bayi. 

"Saya kadang dipukul, ditendang, diinjak, oleh keduanya sekitar Agustus sampai Oktober 2022," katanya.


Rohimah mengaku tubuhnya pernah dipukul menggunakan centong penggorengan, sapu, hingga taplon yang membuatnya tidak bisa tidur karena merasakan sakit. Majikannya juga pernah mendorong, menampar, mencubit tangan hingga memotong rambut asal-asalan, dan ditusuk penitik hingga berdarah.

"Kaki dan tangan saya ditusuk pake peniti sampai berdarah. Terakhir saya disekap dan pintu dikunci dari luar," tuturnya.

Sementara terdakwa Loura meminta maaf atas perbuatannya yang sudah dilakukan kepada Rohimah. Dirinya menyebutkan sudah memberikan bantuan untuk pengobatan Rohimah di rumah sakit. Keluarga dari terdakwa juga sudah berkunjung ke rumah Rohimah di Limbangan, Garut, untuk meminta maaf.

"Kami minta maaf, karena gak berencana melakukan penganiayaan. Sebagai permintaan maaf, kami sudah membantu biaya rumah sakit dan sudah beberapa kali berkunjung ke Garut menemui keluarga Rohimah," ujarnya.


Namun dirinya membantah soal janji memberikan gaji Rp2 juta per bulan dan tidak pernah ada pemotongan gaji. Sebaliknya justru dia menaikan gaji Rohimah dari asalnta Rp1 juta per bulan jadi Rp1,5 juta per bulan. 

"Kami tidak pernah menjanjikan gaji Rp2 juta. Awal masuk kerja, saya tanya mau gaji berapa, Rohimah bilang terserah bapak dan ibu," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut