Sidang Korupsi Aa Umbara, Mantan Ajudan dan Sekpri Ungkap Fakta Mengejutkan
Jumat, 10 September 2021 - 16:08:00 WIB
"Garis pentingnya bukan untuk kepentingan bupati dan yang memberikan pun itu jelas. Bukan untuk bupati, murni inisiatif untuk membantu relawan," katanya.
Diketahui, Aa Umbara Sutisna didakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp52 miliar lebih yang diperuntukan untuk pengadaan paket bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Dalam dakwaan keduanya, Jaksa KPK juga mendakwa Aa Umbara menerima uang dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat terkait dengan mutasi, promosi, dan mempertahankan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Editor: Asep Supiandi