get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter PPDS Priguna Anugerah Didakwa Perkosa 3 Korban, Diancam 12 Tahun Penjara

Sidang Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna di PN Bandung Batal Digelar, Ada Apa?

Senin, 01 September 2025 - 13:37:00 WIB
Sidang Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna di PN Bandung Batal Digelar, Ada Apa?
Sidang kasus dokter cabul Priguna Anugrah Pratama digelar di PN Bandung secara tertutup, Kamis (21/8/2025). (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Meski diberi kesempatan mengajukan eksepsi, terdakwa Priguna bersama kuasa hukumnya menyatakan tidak akan mengajukan nota keberatan.

Berdasarkan dakwaan JPU, Priguna lebih dulu merayu korban dengan dalih melakukan pengecekan darah. Dia kemudian menyuntikkan obat bius hingga korban tak sadarkan diri.

Saat korban tak berdaya, Priguna melampiaskan nafsunya. Aksi bejat itu tidak hanya menimpa pasien, tetapi juga keluarga pasien yang tengah mendampingi di RSHS Bandung.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar. Hasil penyidikan mengungkapkan, jumlah korban yang diperkosa Priguna mencapai tiga orang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut