get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Geng Motor Setrum dan Bacok Pemuda di Purwakarta, Korban Ada 2 Orang

Setrum dan Bacok Korban hingga Tewas, Anggota Arabian Gengster Purwakarta Ditangkap 

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:20:00 WIB
Setrum dan Bacok Korban hingga Tewas, Anggota Arabian Gengster Purwakarta Ditangkap 
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan oleh anggota geng motor. (Foto: Istimewa)

Mereka awalnya tak terima ditegur warga lantaran telah menimbulkan keributan. Merasa tak terima kemudian menganiaya korban hingga tewas.

Sementara itu, dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit, parang, balok kayu dan bendera Arabian Gengster. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut