get app
inews
Aa Text
Read Next : Besok Bebas, Anas Urbaningrum Minta Pendukung Tak Buat Kegaduhan

Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Punya Agenda Khusus dengan SBY 

Senin, 10 April 2023 - 13:30:00 WIB
Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Punya Agenda Khusus dengan SBY 
Anas Urbaningrum segera menghirup udara bebas. (Foto: Dok)

Majelis hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok. 

Kemudian, Anas juga tetap dihukum memembayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5.261.070 Dollar AS.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut