get app
inews
Aa Text
Read Next : Yuk, Jemput THR Lebih Awal di Dompet Digital MotionPay, Begini Caranya

Serikat Buruh di Jabar Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu Tanpa Dicicil 

Rabu, 13 April 2022 - 10:21:00 WIB
Serikat Buruh di Jabar Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu Tanpa Dicicil 
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

Menurut dia, sejak dulu Permenaker 6 tahun 2016 tentang Pembayaran THR tidak mengatur THR boleh dicicil atau ditunda. Sementara sampai saat ini ada pelanggan pembayaran THR dan terus terjadi sampai saat ini. 

"Masih ada perusahaan yang belum membayar THR 2021 kepada buruh. Ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan THR sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, sehingga sanksi tersebut akan berdampak efek jera terhadap perusahaan-perusahaan yang nakal," ucap dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut