Sepanjang 2020, 2.280 Orang Meninggal di Jalan Raya Jawa Barat
"Total kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2020 sebesar Rp9.960.255.250. Dibandingkan 2019 sebesar Rp18.114.888.500. Jadi turun 45 persen atau Rp8.154.663.250," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Kapolda Jabar menilai, penurunan laka lantas itu kemungkinan terjadi lantaran dalam kondisi pandemi Covid-19 yang memaksa orang tetap berada di rumah, baik untuk sekolah maupun bekerja.
"Karena pandemi, masyarakat sebagian besar berada di rumah baik untuk sekolah maupun bekerja. Selain itu, pimpinan juga memerintahkan untuk memberikan imbauan dan teguran, bukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas," tutur Kapolda Jabar.
Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, sepanjang 2020, Ditlantas Polda Jabar mencatat sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas menonjol. Antara lain, pada 18 Januari 2020 di Jalan Bandung-Subang, Kampung Nagrok Desa Palasari, Kecamatna Ciater, Kabupaten Subang.
Kecelakaan dialami bus pariwisata Mercedes Benz PO Purnama Sari nopol E 7508 W dikemudikan Dede Purnama dengan penumpang berjumlah 57 orang dan lima anak-anak, datang dari arah Bandung menuju Subang sewaktu menempuh jalan menurun, melaju tidak terkendali saat menikung kiri melaju lurus keluar dari badan jalan terguling miring ke kanan di bahu jalan sebelah kanan jalan dari arah Bandung-Subang.
Editor: Agus Warsudi