get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Mikro Efektif Tekan Kasus Covid-19 di KBB, Bupati Minta Posko Dibuat di RW

Sembuh dari Covid-19, Bupati KBB Siap Donorkan Plasma Darah dan Divaksinasi

Senin, 15 Februari 2021 - 18:13:00 WIB
Sembuh dari Covid-19, Bupati KBB Siap Donorkan Plasma Darah dan Divaksinasi
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menyatakan kesiapannya donor plasma konvalesen. (Foto: Adi Haryanto)

Berdasarkan aturan terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, orang yang pernah terjangkit Covid-19 atau penyintas dapat divaksin jika sudah lebih dari tiga bulan.

Petunjuk Teknis (Juknis) baru tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lanjut usia, komorbid, ibu menyusui dan penyintas Covid-19. Juknis itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/11/368/2021. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut