get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz Evie Effendie Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka KDRT, Terancam Dijemput Paksa

Selebgram Cantik Bandung Endorse Situs Judi Online Ditangkap, Punya Tato di Lengan

Selasa, 09 Juli 2024 - 13:50:00 WIB
Selebgram Cantik Bandung Endorse Situs Judi Online Ditangkap, Punya Tato di Lengan
Tersangka RV alias Oce, selebgram cantik Bandung yang ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi online. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Patut diduga tersangka mengajak masyarakat untuk memainkan judi online melalui situs yang dicantumkan dalam akun Instagram. Tersangka mendapatkan imbalan Rp6,5 juta dari mempromosikan situs judi online," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Oce disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda paling Rp10 miliar," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut