get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Darurat, Bupati Bogor : Tak Ada Istilah Lockdown Hanya WFH 100 Persen 

Selama PPKM Darurat, Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari

Jumat, 02 Juli 2021 - 22:35:00 WIB
Selama PPKM Darurat, Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari
Bupati Bogor Ade Yasin didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun. (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penyekatan Jalur Puncak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku 14 hari mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Penyekatan dilakukan setiap hari.

"Setiap hari (penyekatan), 17 hari ya, mulai besok kita laksanakan terus," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Jumat (2/7/2021).

Menurut AKBP Harun, penyekatan yang dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor itu sama seperti yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Bogor pada setiap akhir pekan, yakni mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR. "Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik," ujar AKBP Harun.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, selama PPKM darurat, Pemkab Bogor juga mewajibkan pengelola penginapan meminta surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR tamu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut