Sekolah Calon Pejabat Publik PKS Jabar Dibuka, Cek Syaratnya
Senin, 22 November 2021 - 15:53:00 WIB

Syarat pendaftaran adalah:
1) Warga Negara Indonesia.
2) Usia minimal 21 tahun (pada Juli 2023).
3) Pendidikan minimal SLTA (atau sederajat).
4) Bersedia menjadi anggota PKS.
5) Mengisi formulir pendaftaran melalui: https://bit.ly/FormulirPendaftaranSECAPPUPKSJawaBarat.
6) Memiliki Kredibilitas, Kapabilitas, dan Akseptabilitas yang tinggi di masyarakat daerah pemilihannya.
Editor: Agus Warsudi