Sekda Kota Bandung Klaim Kebun Binatang Aset Pemkot, Minta Pengelola Setop Beroperasi

BANDUNG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengklaim lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset pemerintah. Untuk itu dia meminta pengelola kebun binatang untuk berhenti beroperasi.
Tidak hanya berhenti beroperasi, pengelola pun diminta membayar tunggakan sewa sebesar Rp13,5 miliar. Pernyataan sekda tersebut menyusul polemik atas aset kepemilikan lahan kebun binatang.
Dari saksi-saki yang dihadirkan di persidangan sebelumnya, Ema meyakini jika lahan kebun binatang merupakan aset Pemkot Bandung. Meski demikian pihaknya tidak ingin mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.
"Ini memang keniscayaan. Dalam perkara ini tidak ada korelasi antara pemda dengan yayasan. Tapi persoalan kami dengan pengelola. Mereka menyewa pada tahun 1970 dan terhitung sejak 2008 tidak membayar. Tentunya kami menagih serta tagihannya tetap berjalan," kata Ema, Rabu (27/7/2022).
Pemkot Bandung akan terus menagih karena berdasarkan data ada piutang dari penyewaan lahan kebun binatang yang belum masuk ke negara.
Editor: Asep Supiandi