get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 November 2025, Cek Lokasinya

Sejoli di Bandung Tertangkap Basah Curi Motor, Mengaku buat Modal Nikah

Rabu, 30 April 2025 - 06:49:00 WIB
Sejoli di Bandung Tertangkap Basah Curi Motor, Mengaku buat Modal Nikah
Sejoli yang ditangkap polisi mencuri motor di Kabupaten Bandung untuk modal nikah. (Foto: Ist)

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit motor hasil pencurian yang telah dihapus nomor rangkanya. Kemudian sebuah kunci ring 8 yang dimodifikasi sebagai alat untuk menjebol kunci kendaraan.

“Kami juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksinya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, FP dan NLM kini harus menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut