get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Tipu 22 Calon Jemaah Umrah, Pria Paruh Baya di Garut Jalan-jalan ke Malaysia

Segini Total Kerugian Korban Penipuan Umrah di Garut, Kapolres: Lebih dari Rp400 Juta

Jumat, 08 Desember 2023 - 08:41:00 WIB
Segini Total Kerugian Korban Penipuan Umrah di Garut, Kapolres: Lebih dari Rp400 Juta
Untuk meyakinkan para korban, pelaku D memberikan koper dan perlengkapan umrah. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Tindak penipuan yang dilakukan pelaku kemudian terbongkar setelah para korban mempertanyakan perihal visa, tiket dan waktu keberangkatan. Karena tersangka tak kunjung memberangkatkan, para korban pun kembali ke Garut dan melaporkan tindak penipuan yang mereka alami ke polisi. 

"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,  mengenai uang yang telah disetorkan ke rekening tersangka apakah bisa dikembalikan atau bagaiman itu masih didalami. Sebab tersangka sempat berjalan-jalan ke Malaysia," ujar Kapolres. 

Akibat perbuatannya, tutur AKBP Rohman Yonky Dilatha, tersangka D dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana, tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Atas perbuatannya, D terancam hukuman 4 tahun penjara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut